Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

3
×

Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Tersangka Nico Ardiansyah alias koko, saat diamankan petugas
Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Rantauprapat

Petugas bergerak dari Blink Karaoke menuju Sky Karaoke di Jln. H. Adam Malik Rantauprapat, tiba pukul 03.00 Wib. dilanjutkan pemeriksaan.

Dari Sky Karaoke menuju BHP Karaoke di Jln. H. Adam Malik Rantauprapat, tiba sekira pukul 03.20 Wib, namun THM tutup.

Setelah melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam petugas kembali ke Masubdenpom I/1-2 Rantauprapat untuk melaksanakan konsolidasi.

Dari operasi tersebut diamankan Nico Ardiansyah alias koko, 29 Tahun, Jl. Padang matinggi, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Saat ini tersangka diamankan di Ma Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dan rencananya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Kamis (22/09/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *