Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Berkas 4 Tersangka Korupsi BTN Medan Belum Rampung, Pengamat: Jangan Terkesan Kebal Hukum

×

Berkas 4 Tersangka Korupsi BTN Medan Belum Rampung, Pengamat: Jangan Terkesan Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Para tersangka dari pihak Bank BTN Medan saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi di PN Medan beberapa waktu lalu. (Foto/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kasus dugaan korupsi di Bank BTN Cabang Medan senilai Rp 39,5 miliar terus diusut. Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menetapkan 7 orang tersangka dan 3 dari 7 tersangka saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. Sementara 4 tersangka lainnya masih tahap kelengkapan berkas penuntutan, perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi menyebut, hingga saat ini berkas keempat tersangka berjalan tahap penelitian. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Telah diserahkan berkas dari tim penyidikan ke penuntutan untuk dilakukan penelitian berkas terhadap 4 tersangka tersebut,” ucap Yos, Kamis (22/9/2022).

Saat ditanya terkait lamanya proses penelitian berkas keempat tersangka sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2021 silam, Yos mengakui itu adalah bagian dari teknik jaksa untuk memaksimalkan pembuktian.

“Prinsipnya semuanya harus matang artinya komprehensif walaupun dikehendaki untuk prinsip seefisien mungkin,” urainya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan