Tulungagung, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengizinkan tempat tempat wisata tetap dibuka selama libur natal dan tahun baru yang tinggal satu hari lagi.
Kamis (30/12/2021).
Kebijakan tersebut tertuang dalam intruksi Bupati Tulungagung Nomor 360/3073/6073/602/3021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Adapun ketentuan pengaturan tempat wisata antara lain, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di wilayah Kabupaten Tulungagung agar menerapkan protokol kesehatan ( prokes) yang baik, mematuhi penerapan sistem nomor kendaraan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas.
Selain tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memperbanyak sosialisasi , memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi Peduli lindungi pada saat masuk (entrace) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Tulungagung meminta masyarakat agar tidak berkerumun yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumuman di tempat terbuka maupun tertutup.
Di ungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Bambang Ernawan, berdasarkan surat edaran (SE) Bupati, tempat wisata di Kabupaten Tulungagung boleh di buka dengan catatan telah memenuhui asesmen.
Perlu diketahui, di ijinkannya seluruh objek wisata seperti wisata alam dan wisata buatan beroperasi, kecuali Gor Lembu Peteng dan Alon Alon Tulungagung untuk sementara masih di tutup. Peran serta Dinas Kebudayan dan Pariwisata pada saat tahun baru, dikatakan sudah membagi beberapa tim untuk mengadakan monitoring (pengawasan) dan juga evaluasi atau penerapan di sejumlah lokasi wisata. “Kemarin itu kita jadikan satu yakni Nataru dan sekarang tinggal tahun barunya saja”, pungkas Bambang Ernawan.
Surat edaran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Penulis : Gusti Indah
Editor : Mery Ismail S.sos












