Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Tempat Wisata di Tulungagung Boleh Buka Selama tahun baru, Kecuali Alon Alon dan GOR Lembu Peteng

×

Tempat Wisata di Tulungagung Boleh Buka Selama tahun baru, Kecuali Alon Alon dan GOR Lembu Peteng

Sebarkan artikel ini
Tempat Wisata di Tulungagung, kamis (30/12/2021). (kedannews.com/Gusty Indah).
Tempat Wisata di Tulungagung, kamis (30/12/2021). (kedannews.com/Gusty Indah).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tulungagung, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengizinkan tempat tempat wisata tetap dibuka selama libur natal dan tahun baru yang tinggal satu hari lagi.
Kamis (30/12/2021).

Kebijakan tersebut tertuang dalam intruksi Bupati Tulungagung Nomor 360/3073/6073/602/3021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

MEMPROSES ADSENSE...

Adapun ketentuan pengaturan tempat wisata antara lain, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di wilayah Kabupaten Tulungagung agar menerapkan protokol kesehatan ( prokes) yang baik, mematuhi penerapan sistem nomor kendaraan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas.

Selain tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memperbanyak sosialisasi , memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi Peduli lindungi pada saat masuk (entrace) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Tulungagung meminta masyarakat agar tidak berkerumun yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak. Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumuman di tempat terbuka maupun tertutup.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *