Sergai, kedannews.co.id – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan modus tak biasa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat buron.
Para pelaku mencuri sepeda motor dengan cara menggotongnya lalu memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza yang telah dimodifikasi untuk mengangkut kendaraan hasil curian.
Aksi tersebut terjadi di area parkir Masjid Nurul Hasanah, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, pada 28 Desember 2025, saat korban tengah melaksanakan shalat Subuh.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh polisi, mobil pelaku terlihat berhenti sekitar 20 meter dari lokasi parkir masjid, tepat di tepi jalan. Tiga orang kemudian turun dari kendaraan dan menuju area parkir.
Dalam waktu kurang dari 30 detik, para pelaku menggotong sepeda motor Yamaha NMax milik korban dan memasukkannya ke bagian belakang mobil yang telah dimodifikasi agar dapat memuat sepeda motor.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manullang, mengatakan setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga pelaku pada Sabtu (28/2/2026).
“Tiga terduga pelaku yang diamankan berinisial DP, RP, dan MF. Ketiganya merupakan warga Kota Tebing Tinggi,” ujar LB Manullang, Minggu (1/3/2026).
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain berinisial I dan G yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, aparat juga masih menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BK 5178 XBJ serta mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi.
“Kami juga masih mendalami sudah berapa kali jaringan ini melakukan aksi pencurian di wilayah Sergai dan sekitarnya,” tambahnya.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.












