DAIRI, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total 13,25 gram.
AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Dairi dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Minggu (23/8/2026).
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu dari dalam dompet AS. Polisi juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri yang bersangkutan.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap tas milik AS. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu dan satu timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.












