Medan, kedannews.co.id – Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Kabupaten Dairi. Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony.
Selain mengapresiasi penanganan perkara, Ricky meminta instansi terkait tidak berhenti pada penanganan medis, tetapi memastikan kedua anak mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara berkelanjutan.
“Dinas terkait haru terus melakukan pendampingan kepada korban. Kita juga mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi dalam menyikapi kasus ini,” kata Ricky Anthony, Minggu (23/8/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mencuat setelah salah satu korban, AGP (7), ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Mani, Kecamatan Sidikalang, Dairi, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan informasi dalam bahan perkara, korban ditemukan dengan luka pada sejumlah bagian tubuh. Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi kemudian menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi.
AGP selanjutnya dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis. Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan menyebut kondisi korban mulai stabil setelah menjalani penanganan tim medis.












