TNI & Polri

Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Hamparan Perak, Tiga Bong Diamankan

10
×

Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Hamparan Perak, Tiga Bong Diamankan

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Binjai dilakukan usai menerima laporan masyarakat. Meski lokasi diduga telah lebih dulu kosong, petugas tetap membongkar dan membakar barak yang dinilai meresahkan warga.

Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., bersama personel Polsek Binjai melakukan pembongkaran dan pemusnahan barak yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

BINJAI, kedannews.co.id – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai kembali dilakukan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini, sasaran petugas berada di Desa Tandem Hilir-1, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumatera Utara, penggerebekan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin langsung tim menuju lokasi yang dilaporkan warga. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang yang berada di dalam barak tersebut.

Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas kemudian mengambil langkah tegas dengan membongkar sekaligus memusnahkan bangunan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.