DELI SERDANG, kedannews.co.id – Personil Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang mengamankan puluhan pelajar tingkat SMA/SMK yang terlibat aksi konvoi dan berkendara ugal-ugalan di jalur utama Delitua–Biru-Biru, Rabu (22/4/2026) siang.
Aksi tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat rombongan pelajar yang baru selesai kegiatan sekolah melintas secara berkelompok dengan konvoi di jalan raya.
Kapolsek Biru-Biru IPTU Indra Kristian Tamba menjelaskan bahwa dalam perjalanan, sejumlah pelajar tidak tertib berlalu lintas hingga menimbulkan insiden di jalan.
“Dalam perjalanan, salah satu sepeda motor rombongan menyenggol kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan. Kejadian tersebut memicu ketegangan di lapangan,” ujar IPTU Indra Kristian Tamba.
Akibat insiden tersebut, pengemudi angkutan umum sempat melakukan pengejaran terhadap rombongan pelajar dan berhasil menghentikan sebagian di depan Makoramil setempat. Sementara itu, sebagian pelajar lainnya melarikan diri ke area perladangan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Biru-Biru segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Dari hasil penanganan, sebanyak 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa oleh rombongan pelajar tersebut.
Adapun dalam peristiwa tersebut, beberapa warga dilaporkan mengalami kerugian materiil serta luka-luka, termasuk kerusakan kendaraan angkutan umum dan cedera ringan pada sejumlah korban.
Polsek Biru-Biru kemudian bergerak cepat melakukan mediasi antara pihak pelajar dan masyarakat yang terdampak. Pada malam harinya, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan setelah seluruh pihak sepakat berdamai.
“Kerugian yang dialami korban telah diselesaikan dan diganti oleh orang tua pelajar. Kami juga mengumpulkan seluruh siswa dan orang tua untuk diberikan pembinaan langsung bersama unsur Forkopimcam,” jelas Kapolsek.
Kegiatan pembinaan berlangsung di aula kantor kecamatan hingga pukul 23.00 WIB dalam keadaan tertib dan kondusif. Setelah itu, para orang tua membawa kembali anak-anak mereka ke rumah masing-masing.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Biru-Biru dilaporkan aman dan terkendali. Seluruh kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemilik dengan menunjukkan dokumen resmi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Biru-Biru menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi atau aksi yang membahayakan. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.












