MEDAN, kedannews.co.id – Aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial BPL (30) saat diduga hendak menyerahkan paket sabu kepada pembeli melalui metode undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat (15/5/2026) malam.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat netto 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, serta lima plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di kawasan Gang Impian.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).
Ia menerangkan, petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu paket Rp70 ribu kepada pelaku. Ketika transaksi berlangsung, personel langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan sabu untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BPL mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Gang Impian. Polisi juga memperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih dalam pengejaran.
“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” ungkap Ferry.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
“Polda Sumut berkomitmen membersihkan wilayah-wilayah rawan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.












