Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
TNI & Polri

Motif Perampokan Pengemudi Taksi Online di Deli Serdang Terungkap, Polisi Sebut Tersangka Butuh Uang Beli Sabu

×

Motif Perampokan Pengemudi Taksi Online di Deli Serdang Terungkap, Polisi Sebut Tersangka Butuh Uang Beli Sabu

Sebarkan artikel ini

Dua tersangka AP dan GPM disebut merencanakan perampokan setelah kehabisan sabu. Polisi memastikan tidak ada tersangka lain dalam perkara pembunuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perampokan yang berujung pada pembunuhan pengemudi taksi online, Kamis (27/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Polisi mengungkap motif di balik perampokan yang berujung pada pembunuhan pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25), di Sumatera Utara. Dua tersangka disebut merencanakan aksi tersebut setelah kehabisan uang untuk membeli sabu.

Dalam perkara ini, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menetapkan AP (27) dan GPM (29) sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

MEMPROSES ADSENSE...

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, AP dan GPM diketahui menggunakan sabu di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah sabu yang mereka gunakan habis, keduanya disebut masih ingin melanjutkan penggunaan narkotika tersebut. Namun, mereka tidak memiliki uang sehingga muncul rencana untuk memperoleh uang melalui aksi perampokan.

“Jadi motifnya adalah tersangka AP dan GPM ini, karena mereka kan awal mulanya sedang nyabu. Kemudian karena kehabisan bahan sabunya, sementara mereka masih punya keinginan untuk melanjutkan nyabunya dan mereka tidak memiliki uang, jadi motif yang paling utama adalah mencari uang, mengambil uang si korban dengan cara melakukan pembunuhan,” ujar Cornelius di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

Rencana tersebut kemudian dijalankan dengan memesan layanan transportasi daring. AP dan GPM sempat membatalkan pesanan pertama setelah menilai pengemudi yang akan membawa mereka memiliki postur tubuh tegap.