Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
TNI & Polri

Motif Perampokan Pengemudi Taksi Online di Deli Serdang Terungkap, Polisi Sebut Tersangka Butuh Uang Beli Sabu

×

Motif Perampokan Pengemudi Taksi Online di Deli Serdang Terungkap, Polisi Sebut Tersangka Butuh Uang Beli Sabu

Sebarkan artikel ini

Dua tersangka AP dan GPM disebut merencanakan perampokan setelah kehabisan sabu. Polisi memastikan tidak ada tersangka lain dalam perkara pembunuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perampokan yang berujung pada pembunuhan pengemudi taksi online, Kamis (27/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Polisi juga menyebut AP dan GPM belum tercatat pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya. Kesimpulan tersebut berdasarkan penelusuran data di Ditreskrimum Polda Sumut dan satuan jajaran kepolisian.

“Berdasarkan pelacakan dari data yang ada di kita, di Ditreskrimum maupun di satuan-satuan jajaran, bahwa kedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut,” jelas Cornelius.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain mengusut pembunuhan dan dugaan penadahan kendaraan korban, penyidik masih mendalami asal sabu yang digunakan kedua tersangka sebelum menjalankan aksinya.

“Untuk asal-muasal narkotika yang mereka gunakan di warung internet itu masih kita lakukan pendalaman dari mana asal-muasal sumber yang menyuplai kepada mereka berdua,” katanya.

Atas perkara tersebut, AP dan GPM dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479. Cornelius menyebut pasal terberat yang diterapkan memiliki ancaman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Penyidikan masih berlanjut, termasuk untuk mengungkap sumber narkotika yang digunakan serta proses hukum terhadap dua orang yang diduga menjadi penadah mobil milik korban.