Medan,KedanNews.co.id– Pemerintah kini resmi memperluas uji coba sistem digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan terpilih menjadi salah satu daerah perluasan program mutakhir ini setelah sebelumnya sukses diluncurkan di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat ditemui mengungkapkan bahwa kehadiran Portal Perlinsos ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang, sehingga menciptakan transparansi, dan memastikan bansos jatuh ke tangan yang tepat.
”Lewat Portal Perlinsos ini, masyarakat sangat mudah untuk mengajukan permohonan bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Jadi bisa langsung ajukan sendiri lewat HP Android, “kata Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).
Meski sistemnya sangat mudah digunakan, namun Khoiruddin mengingatkan ada satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh masyarakat sebelum bisa mengakses Portal Perlinsos, yaitu harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Oleh karena itu, Ia mengimbau warga untuk segera melakukan aktivasi IKD. Proses aktivasi ini bisa dilakukan dengan mudah di beberapa titik layanan administrasi kependudukan terdekat seperti di Kantor Camat maupun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.












