Politik

PERMADA Nilai Sikap Ricky Anthony Bentuk Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut

7
×

PERMADA Nilai Sikap Ricky Anthony Bentuk Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

PERMADA menilai kritik Ricky Anthony terhadap Gubernur Sumut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan saat menyampaikan aspirasi dalam sebuah aksi di Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ariswan menyuarakan sikap terkait sejumlah persoalan publik, sebelum memberikan pernyataan dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD Sumut, Sabtu (1/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

SUMUT, kedannews.co.id – Dukungan terhadap langkah Pimpinan DPRD Sumatera Utara Fraksi NasDem, Ricky Anthony, muncul dari Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) setelah dirinya menyampaikan kritik terkait tindakan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan atau walkout dari Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Koordinator PERMADA, Ariswan, mengatakan sikap yang ditunjukkan Ricky Anthony merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ariswan saat memberikan keterangan kepada redaksi, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Ariswan, kritik yang disampaikan pimpinan DPRD Sumut tidak dapat dipandang sebagai kepentingan individu maupun kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan institusi legislatif.

“Ricky Anthony telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pimpinan DPRD Sumatera Utara sebagaimana amanah rakyat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apa yang beliau sampaikan bukanlah kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD dan memastikan mekanisme pemerintahan berjalan sesuai aturan,” kata Ariswan.

Ariswan menjelaskan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki posisi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap proses resmi yang berlangsung di lembaga legislatif harus dihormati oleh seluruh pihak yang terlibat.

Ia menilai perbedaan pendapat dalam forum demokrasi merupakan sesuatu yang wajar, namun penyelesaiannya harus tetap mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku.

“Ketika proses rapat paripurna sedang berlangsung, semua pihak seharusnya menunjukkan sikap saling menghormati. Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan meninggalkan forum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariswan menyebut keberanian Ricky Anthony menyampaikan pandangan tersebut menunjukkan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan. Menurutnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus tetap berada dalam prinsip keseimbangan kekuasaan atau checks and balances.

“Seorang pimpinan DPRD tidak boleh diam ketika ada peristiwa yang berpotensi menurunkan kewibawaan lembaga. Justru masyarakat mengharapkan pemimpin yang berani menyampaikan kebenaran, menjaga etika pemerintahan, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang dapat memperbesar konflik politik. Menurutnya, pemerintah provinsi dan DPRD Sumut perlu membangun komunikasi yang lebih baik untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap berjalan.

Ariswan menegaskan bahwa keharmonisan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus dibangun berdasarkan penghormatan terhadap hukum, etika pemerintahan, serta mekanisme demokrasi.

“Rakyat menginginkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, tetapi keharmonisan itu harus dibangun di atas penghormatan terhadap hukum, etika, dan mekanisme demokrasi. Oleh karena itu, saya mendukung pernyataan Ricky Anthony sebagai bentuk tanggung jawab seorang pimpinan DPRD yang menjalankan amanah rakyat sesuai undang-undang,” pungkas Ariswan.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki sejumlah fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD juga memiliki kewajiban memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut PERMADA, upaya menjaga kewibawaan lembaga DPRD merupakan bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan pemerintahan daerah.

“Saya mendukung sikap Ricky Anthony yang telah menjalankan amanah rakyat dan tugas konstitusionalnya sebagai Pimpinan DPRD Sumatera Utara. Ke depan, seluruh penyelenggara pemerintahan harus menjadikan kemitraan yang saling menghormati, taat pada hukum, dan berpihak kepada kepentingan rakyat sebagai fondasi utama dalam membangun Sumatera Utara yang maju, berintegritas, dan berkeadaban,” tutup Ariswan.