Ariswan menjelaskan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki posisi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap proses resmi yang berlangsung di lembaga legislatif harus dihormati oleh seluruh pihak yang terlibat.
Ia menilai perbedaan pendapat dalam forum demokrasi merupakan sesuatu yang wajar, namun penyelesaiannya harus tetap mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku.
“Ketika proses rapat paripurna sedang berlangsung, semua pihak seharusnya menunjukkan sikap saling menghormati. Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi, tetapi penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan meninggalkan forum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariswan menyebut keberanian Ricky Anthony menyampaikan pandangan tersebut menunjukkan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan. Menurutnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus tetap berada dalam prinsip keseimbangan kekuasaan atau checks and balances.
“Seorang pimpinan DPRD tidak boleh diam ketika ada peristiwa yang berpotensi menurunkan kewibawaan lembaga. Justru masyarakat mengharapkan pemimpin yang berani menyampaikan kebenaran, menjaga etika pemerintahan, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” tegasnya.












