Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang dapat memperbesar konflik politik. Menurutnya, pemerintah provinsi dan DPRD Sumut perlu membangun komunikasi yang lebih baik untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap berjalan.
Ariswan menegaskan bahwa keharmonisan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus dibangun berdasarkan penghormatan terhadap hukum, etika pemerintahan, serta mekanisme demokrasi.
“Rakyat menginginkan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, tetapi keharmonisan itu harus dibangun di atas penghormatan terhadap hukum, etika, dan mekanisme demokrasi. Oleh karena itu, saya mendukung pernyataan Ricky Anthony sebagai bentuk tanggung jawab seorang pimpinan DPRD yang menjalankan amanah rakyat sesuai undang-undang,” pungkas Ariswan.
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki sejumlah fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD juga memiliki kewajiban memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.












