Hukum & Kriminal

Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Pelaku Residivis Ditangkap Usai Viral di Medsos

7
×

Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Pelaku Residivis Ditangkap Usai Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas Sadis, Satu DPO Masih Diburu

Petugas kepolisian saat mengamankan tersangka kasus begal dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kota Medan, kondisi tersangka dalam penjagaan ketat, Rabu (22/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan warga Kota Medan. Aksi kriminal tersebut terjadi di siang hari dan viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4).

Ricko menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait aksi begal di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah.

β€œPeristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor,” ujar Ricko dalam keterangannya.

Ia menambahkan, tanpa banyak interaksi, pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter. Setelah korban terluka, pelaku dengan cepat merampas tas milik korban dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta mengalami kerugian materiil. Peristiwa ini pun viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan di siang hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Dua di antaranya, yakni IH (29) dan JS (30), berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

β€œIH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sedangkan JS diamankan sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi,” jelas Ricko.

Polisi mengungkapkan, JS diduga sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi, sementara IH berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat kejadian berlangsung.

Lebih lanjut, keduanya diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak kriminal sebelumnya. Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi begal ini telah direncanakan secara matang.

Dalam proses penangkapan, polisi menyebut kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku sesuai prosedur.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

β€œKami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.