Lain halnya dengan anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap Menkopolhukam dan juga Ketua Komite TPPU untuk menjelaskan secara rinci soal Satgas yang bertugas menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Menurutnya, langkah pembentukan Satgas tersebut merupakan sesuatu baik untuk menindaklanjuti temuan 349 triliun.
“Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III,” ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (11/4/2023). (Dikutip dari Laman dpr.go.id)
Dari nilai yang cukup fantastis dan juga cukup banyak membutuhkan kerja ekstra dari Komite TPPU beserta Satgas yang akan dibentuk.
Apakah Satgas yang dibentuk Komite TPPU mampu membongkar nilai transaksi janggal tersebut?












