Hukum

Dana Pensiun 17 Pensiunan Tirtanadi Belum Lunas, Kadiv Hukum Ungkap Upaya PK ke MA

×

Dana Pensiun 17 Pensiunan Tirtanadi Belum Lunas, Kadiv Hukum Ungkap Upaya PK ke MA

Sebarkan artikel ini

Perumda Tirtanadi menyebut sebagian dana pensiun telah diterima 17 pensiunan. Perusahaan juga menyiapkan Rp675 juta, namun tawaran tersebut disebut ditolak.

Plang nama dan tower air Perumda Tirtanadi di Medan terlihat dari area kantor perusahaan. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari identitas dan infrastruktur Perumda Tirtanadi. Minggu (23/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Ia menambahkan, apabila AJB Bumiputera nantinya menyelesaikan kewajibannya kepada Perumda Tirtanadi, kekurangan dana yang menjadi hak para pensiunan akan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA mudah – mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya,” ujar Idham.

Dengan demikian, penyelesaian pembayaran dana pensiun 17 pensiunan tersebut masih bergantung pada perkembangan proses hukum dan penyelesaian kewajiban AJB Bumiputera. Perumda Tirtanadi menyatakan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.