SAMOSIR, kedannews.co.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antarlembaga menjadi fokus kunjungan Tim Divisi Hukum dan Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi ke Polres Samosir pada 20 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan itu juga diisi dengan diskusi mengenai penerapan hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tim Divisi Hukum yang hadir terdiri atas Kepala Divisi Hukum Idham Khalid Siregar, Kepala Bidang Penanganan Sengketa Siti Zainab Lubis, serta Staf Bidang Saur Tua Sihaloho. Mereka bersama Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, yakni Dr. Ahmad Yasir Lubis, S.H., M.H., Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., dan Abdullah Mar’ie S.H, serta didampingi Kepala Cabang Samosir Rocky Tua Batubara.
Kedatangan rombongan tersebut disambut Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan. Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Divisi Hukum dan Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, khususnya kepada Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti.






