Berita Utama

Karhutla 2026 Meluas, Dr M Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Desak Penegakan Hukum

×

Karhutla 2026 Meluas, Dr M Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Presiden Prabowo dan Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap kebakaran yang diduga mengandung unsur pidana.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencintai Indonesia di Medan, Senin (25/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah besar. Sistem deteksi dini, patroli, kesiapan personel, peralatan pemadaman dan pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran harus diperkuat sejak awal,” katanya.

Sementara itu, BNPB melaporkan kebakaran di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 23 Agustus 2026 dan meluas di tujuh distrik. Luas lahan yang terdampak dilaporkan mencapai sekitar 396 hektare.

Menurut Sa’i, kondisi tersebut menunjukkan penanganan karhutla perlu dilakukan secara merata, termasuk di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.

“Jangan sampai karena lokasi kebakaran jauh dari pusat pemerintahan kemudian penanganannya menjadi lambat. Setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan dari bencana dan dampak lingkungan,” tegasnya.

Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

Selain persoalan lingkungan dan penegakan hukum, Sa’i mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak agar memperhatikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.

Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan saat asap semakin tebal dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak dan warga lanjut usia.