Medan, kedannews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis meminta Kepolisian Kota Besar Medan segera mengusut kasus pengeroyokan anggota Panwascam Medan Baru Annur Raja Napator Siregar yang terjadi pada Sabtu malam, 13 Januari 2024 di Jalan Jamin Ginting Medan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan pada jajaran kami yang sedang menjalankan tugas pengawasan dalam hal ini Panwas Kecamatan Medan Baru. Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polrestabes Medan yang segera terjun ke TKP dan melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Aswin.
Menurut Aswin, Pimpinan Bawaslu Sumut berharap seluruh pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aswin juga meminta pada seluruh kontestan pemilu untuk menghormati tugas-tugas yang dijalankan jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
“Kami sedang menjalankan tugas di bidang pengawasan,” tegas Aswin.
Peristiwa pengeroyok kan dan penganiayaan Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33 tahun) itu terjadi saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengawasan pada kegiatan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu di Jalan Jamin Ginting Medan.












