“Ini kan wewenang KPU sebagai pelaksana Pemilu. Jangan jangan di tubuh KPU Medan ada oknum oknum yang menyalahgunakan tanggungjawabnya, lantas bagaimana demokrasi bisa berjalan jika di pelaksananya sendiri terjadi kecurangan” tegas mahasiswa.
Mahasiswa dan masyarakat juga menyatakan kekecewaannya jika KPU tidak bertindak, sebab oknum tersebut dengan mudahnya tamat sekolah tanpa diketahui asal sekolah dan nomor induk kesiswaannya.
“Apalagi dia bisa lolos Pemilu legislatif sebanyak dua kali, artinya sudah dua kali pula dia menipu rakyatnya sendiri. Sungguh miris demokrasi kita saat ini, ” kesalnya.
“Karena itu kami minta penjelasan laporan berkas Bayek yang telah disampaikan ke KPU dan Panwaslu Kota Medan, tanpa lagi memberikan janji janji palsu, ” sebutnya.
Pengunjuk rasa akhirnya minta KPU bersikap tegas menolak berkas Bayek. ” Bila tak ada penindakan, sudah pantas kami duga KPU dan Bawaslu Medan tidak bersih dan mengkriminalisasi demokrasi, ” jerit mahasiswa dengan toa alat pengeras suaranya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak KPU bahwa sampai 3 November mendatang akan melakukan verifikasi terhadap berkas para Caleg, massa kemudian bergerak melanjutkan aksinya ke DPRD Medan.












