Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

×

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan perkara Sherly di PN Lubuk Pakam, terungkap pengakuan bahwa Yanti sempat ditahan dan menjalani proses hukum, sementara sejumlah laporan balik yang diajukan pihak keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, yang mengungkap keterangan terkait penahanan Yanti serta laporan balik keluarga yang disebut belum berkembang. Kamis (18/6/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Dinamika hukum yang mengiringi perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (18/6/2026). Dalam persidangan tersebut, terungkap pengakuan bahwa Yanti, kakak Sherly, sempat menjalani proses hukum hingga ditahan, sementara sejumlah laporan balik yang diajukan pihak keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Fakta tersebut muncul saat majelis hakim mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi setelah insiden konflik keluarga pada April 2024 yang kini berujung pada sejumlah proses hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama hakim anggota, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Sinaga dan tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Jonson Sibarani, SH., MH., serta Togar Lubis, SH., MH.

Yanti Disebut Lebih Dulu Diproses Hukum

Dalam keterangannya sebagai terdakwa, Sherly menjelaskan bahwa setelah peristiwa yang terjadi pada 5 April 2024, keluarganya sempat meyakini persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan