Bantuan Disesuaikan Tingkat Kerusakan
Mendagri menjelaskan, bantuan perbaikan rumah diberikan berdasarkan tingkat kerusakan, dengan nilai Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Sementara bagi warga yang rumahnya hilang atau hanyut akibat bencana, pemerintah akan membangunkan hunian tetap melalui BNPB maupun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Saya minta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pendataan secara jelas dan akurat. Ini uang negara, jadi harus dipastikan diterima oleh yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Selain meresmikan Huntara, Tito Karnavian juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memilih tinggal sementara di rumah kontrakan.
Besaran bantuan DTH mencapai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, ditambah uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Mendagri juga meninjau langsung kondisi hunian tetap (Huntap) yang telah ditempati warga terdampak bencana di Kecamatan Angkola Selatan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan dan kelayakan fasilitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah.












