MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Asahan Tangkap 10 Orang Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur

×

Polres Asahan Tangkap 10 Orang Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawa Umur

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 10 org tersangka pemerkosaan terhadap 2 orang anak Perempuan di bawa umur dan Sempat Menjadi Buronan Beberapa Hari Akhirnya Berhasil Ditangkap Oleh Polres Asahan, Kamis (04/05/2023).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Pemkab Asahan Edy Sukmana mengatakan, untuk kedua korban yang masih di bawa umur akan di berikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini dan masalah pendidikan korban, pihaknya sudah konsultasi dengan dinas pendidikan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SUK, MH juga Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat dan instansi Terkait Yang Telah Membantu Sehingga 10 orang Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dapat tertangkap,” ucapnya.

Pengaduan DLH Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *