MEDAN,KedanNews.co.id โ Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu 17 Juni 2026. Aksi berlangsung tertib selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Massa mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi pada dua proyek besar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Simalungun: proyek Sistem Penyediaan Air Minum SPAM TA 2024-2025 senilai lebih Rp16,9 miliar, serta program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah berupa pembangunan Tangki Septic Skala Individual TA 2023, 2024, dan 2025.
Pimpinan aksi Dedy Azhar mengatakan kedatangan ke Kejatisu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan.
โKami datang untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai berkas administrasi. Dugaan korupsi yang kami laporkan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan karena menyangkut uang rakyat,โ ujar Dedy Azhar dalam orasinya.












