MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Remaja 17 Tahun Ditangkap Usai Bunuh Pria di Penginapan Karo, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama

×

Remaja 17 Tahun Ditangkap Usai Bunuh Pria di Penginapan Karo, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama

Sebarkan artikel ini

Pembunuhan di Kabanjahe Terjadi di Kamar Penginapan, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Polres Tanah Karo berhasil meringkus RFG (17), tersangka pembunuhan di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (31/12/2025). (kedannews.co.id/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Karo, kedannews.co.id – Seorang remaja berinisial RFG (17) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menghabisi nyawa seorang pria bernama Sidon Tarigan (53) di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 13.20 WIB dan menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di salah satu kamar Penginapan Lestari yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe. Informasi awal dari warga yang mencurigai situasi di penginapan tersebut langsung diteruskan kepada pihak kepolisian.

MEMPROSES ADSENSE...

Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan, pembunuhan itu diduga dipicu oleh dendam lama pelaku terhadap korban. Hubungan antara keduanya diketahui telah terjalin sebelumnya dan berujung pada pertemuan terakhir di lokasi kejadian, yang justru berakhir tragis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari pengalaman traumatis yang dialami pelaku beberapa bulan lalu.
“Di awal, pelaku pernah disodomi oleh korban,” ujar Eriks saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Pengaduan DLH Kota Medan