Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Saksi Terlihat Emosional di Persidangan KDRT, Jawaban R Disorot Kuasa Hukum

×

Saksi Terlihat Emosional di Persidangan KDRT, Jawaban R Disorot Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

Nada Tinggi Saat Diperiksa Jadi Sorotan di Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Saksi pelapor R saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam persidangan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan ekspresi emosional saat menjawab pertanyaan, Lubuk Pakam, dalam suasana sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id – Suasana persidangan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berlangsung dinamis, Kamis pagi (23/4/2026). Salah satu yang menjadi sorotan adalah sikap saksi pelapor, R, yang dinilai terkesan emosional saat menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum terdakwa di hadapan majelis hakim.

Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dipimpin oleh Hakim Ketua Hiras Sitanggang, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti. Terdakwa Sherly hadir mengikuti jalannya persidangan dengan pendampingan tim penasihat hukum, yakni Jonson Sibarani, S.H., M.H., Togar Lubis, S.H., M.H., dan Sudirman, S.H., M.H., sementara penuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Ricky Sinaga.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam jalannya persidangan, R beberapa kali memberikan jawaban dengan nada tinggi ketika dicecar pertanyaan terkait kronologi kejadian serta isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Situasi tersebut terjadi di hadapan hakim ketua saat proses tanya jawab berlangsung.

Kuasa hukum terdakwa menilai respons saksi tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam memberikan keterangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan