ikhyar meminta agar Gubernur segera mengirimkan nama petani penerima lahan yang terverifikasi ke pemerintah pusat
“Harusnya Gubernur segera menetapkan dan mengirimkan nama 1408 warga sei mencirim dan Simalingkar yang telah di verifikasi dan diputuskan bersama kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat segera membuat surat ke Gubernur dan PTPN II agar menandatangani pelepasan lahan yang telah terverifikasi”, tutur ikhyar.
Ikhyar melanjutkan Jika sudah ada pelepasan.lahan dari PTPN II, maka pihak Kanwil BPN harus menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah untuk tapak rumah dan lahan di duà desa tersebut.
Ikhyar mewanti wanti Menteri dan Gubsu agar segera menyelesaikan kasus sengketa lahan ini.
“Jangan sampai masalah yang sederhana ini justru dibuat rumit. Selain membuat rakyat sei mencirim sengsara, juga akan membuat nama baik pemerintahan Jokowi jelek di mata rakyat. Kasus ini juga berpotensi melanggar HAM petani desa Sei mencirim dan Simalingkar”, jelas Bung Kesper demikian akrab di sapa
Dua orang ibu Petani Desa Simalingkar bernama Eliana Sembiring dan Riri Sembiring menerobos kerumunan massa dan bertemu dengan Presiden Jokowi mengadukan kasus sengketa lahan warga desa Sei Mencirim dan Simalingkar yang tak ķunjung usai.












