SIMALUNGUN,KedanNews.co.id â Pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa Kades berinisial JG di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan aktivitas perjudian mendapat bantahan dari sejumlah warga. Warga menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan JG terlibat aktivitas melanggar hukum.
Salah seorang warga, R. Simamora, mengatakan JG selama ini justru fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait persoalan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.
“Kami mengenal langsung beliau. Selama ini Pak Kades tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini beliau sedang berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat yang terancam dirampas pihak luar,” ujar R. Simamora, Sabtu 20 Juni 2026.
Warga Keberatan, Pertimbangkan Aduan ke Dewan Pers
Ia menilai tudingan yang beredar berpotensi merusak nama baik kepala desa yang selama ini dinilai mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami merasa keberatan dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Bahkan kami merasa pemimpin kami dilecehkan dengan tudingan sebagai bandar judi togel dan tembak ikan tanpa adanya bukti yang jelas,” katanya.












