Hukum & Kriminal

Warga Bantah Kades JG Terlibat Judi, Sebut Tudingan Rugikan Nama Baik dan Perjuangan Lahan

5
×

Warga Bantah Kades JG Terlibat Judi, Sebut Tudingan Rugikan Nama Baik dan Perjuangan Lahan

Sebarkan artikel ini

Kades Huta Bayu Raja Simalungun siap mundur jika terbukti bersalah lewat putusan hukum tetap

Ket.foto: Warga Huta Bayu Raja, Simalungun, bersatu membantah tudingan Kades JG terlibat judi. Warga tegaskan Kades fokus perjuangkan hak lahan masyarakat. Kades JG: Siap mundur jika terbukti bersalah secara hukum, 20 Juni 2026.

SIMALUNGUN,KedanNews.co.id – Pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa Kades berinisial JG di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan aktivitas perjudian mendapat bantahan dari sejumlah warga. Warga menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan JG terlibat aktivitas melanggar hukum.

Salah seorang warga, R. Simamora, mengatakan JG selama ini justru fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait persoalan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

“Kami mengenal langsung beliau. Selama ini Pak Kades tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini beliau sedang berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat yang terancam dirampas pihak luar,” ujar R. Simamora, Sabtu 20 Juni 2026.

Warga Keberatan, Pertimbangkan Aduan ke Dewan Pers
Ia menilai tudingan yang beredar berpotensi merusak nama baik kepala desa yang selama ini dinilai mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami merasa keberatan dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Bahkan kami merasa pemimpin kami dilecehkan dengan tudingan sebagai bandar judi togel dan tembak ikan tanpa adanya bukti yang jelas,” katanya.

Menurut R. Simamora, masyarakat juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers maupun pihak berwenang apabila ditemukan unsur yang merugikan atau mencemarkan nama baik kepala desa.

Kades JG: Siap Mundur Jika Terbukti Bersalah
Sementara itu, JG membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah.

“Apabila saya terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan dan telah memiliki keputusan hukum berkekuatan hukum tetap, saya siap mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” tegas JG.

JG juga menyatakan keberatan atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai bandar judi togel dan tembak ikan di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, dan jabatan yang diembannya.

“Saya sangat keberatan dengan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Namun jangan membangun opini tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Diduga Ada Pihak Tak Senang dengan Perjuangan Lahan
JG menduga tudingan itu berkaitan dengan perjuangannya bersama masyarakat mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

“Saya menduga ada pihak yang tidak senang dengan perjuangan kami membela hak masyarakat. Namun saya serahkan semuanya kepada proses hukum dan fakta yang sebenarnya,” katanya.

Secara terpisah, JG membenarkan dukungan yang diberikan warga dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat yang selama ini mengetahui kinerjanya.

“Biarlah masyarakat yang menilai. Saya merasa apa yang beredar saat ini merupakan fitnah yang sangat merugikan diri saya dan keluarga. Namun saya tetap menghormati proses hukum dan percaya kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.

JG menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini sebelum adanya pembuktian yang sah.

Warga berharap polemik ini disikapi secara bijak dengan mengedepankan fakta, keberimbangan, dan proses hukum yang berlaku agar tidak mengganggu perjuangan masyarakat serta kondusivitas di Kabupaten Simalungun.