Berdasarkan laporan yang dibuat korban, Lince menyatakan keberatan atas kejadian tersebut dan meminta penanganan hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
“Saya akan melaporkan hal ini ke media saya dan organisasi saya untuk pendampingan dan tindak lanjutnya,” ujar Lince.
Untuk kepentingan penanganan perkara, korban juga disarankan menjalani visum et repertum sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Pihak yang dilaporkan juga belum memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan Lince.












