Hukum & Kriminal

Bapenda Labuhanbatu Diduga Boroskan Anggaran, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa

9
×

Bapenda Labuhanbatu Diduga Boroskan Anggaran, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

KOMPAS SUMUT desak transparansi, audit investigatif, dan klarifikasi terbuka dari Bapenda Labuhanbatu

Keterangan Gambar: Gedung Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Labuhanbatu, salah satu titik aksi unjuk rasa yang direncanakan Koalisi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi Sumatera Utara KOMPAS SUMUT Koordinator Labuhanbatu Raya. Mahasiswa menduga Bapenda Labuhanbatu melakukan pemborosan anggaran dan mark up pada sejumlah kegiatan pengadaan barang/jasa.

LABUHANBATU,KedanNews.co.id– Koalisi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi Sumatera Utara KOMPAS SUMUT Koordinator Labuhanbatu Raya menduga Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemborosan anggaran dan meminta pemerintah daerah membuka transparansi penggunaan dana publik. Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan uraian tersebut, serta sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan, KOMPAS SUMUT menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa damai.

Aksi direncanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Labuhanbatu dan Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Labuhanbatu. Tujuan aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta penjelasan terbuka terkait dugaan pemborosan anggaran, serta mendorong aparat pengawas dan penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya.

KOMPAS SUMUT menilai tata kelola pemerintahan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

6 Tuntutan Aksi Mahasiswa
Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa menyampaikan 6 tuntutan utama:

1. *Klarifikasi Terbuka*: Mendesak Bapenda Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemborosan anggaran dan dugaan mark up pada sejumlah kegiatan pengadaan barang/jasa.
2. *Audit Investigatif*: Mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melakukan audit investigatif terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan publik.
3. *Pemeriksaan Hukum*: Mendesak Kejari Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.
4. *Buka Rincian Anggaran*: Meminta Bapenda Kabupaten Labuhanbatu membuka rincian penggunaan anggaran agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara transparan.
5. *Undur Diri*: Mendesak Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu segera mengundurkan diri dari jabatannya apabila dugaan pemborosan dan dugaan mark up anggaran terbukti benar.
6. *Pemerintahan Bersih*: Menuntut komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pemborosan anggaran dan dugaan mark up yang disampaikan mahasiswa.