“Makanya kita minta penegak hukum segera mengusutnya. Pembatalan tender yang sudah ada pemenangnya ini diduga ada suapnya,” Asril.
Berdasarkan penelusuran, lanjut Asril, Pokja 27 yang melakukan tender proyek Rehabilitasi Jalan Sipori-pori seberang Titi Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, ini diduga mendapat tekanan dari Kepala Dinas PUPR Tanjungbalai Tety Juliani Siregar, sehingga CV. Harapan Baru dibatalkan sebagai pemenang.
Alasan pembatalan, kata Asril, PA/KPA menyetujui penolakan oleh PPK atas hasil pemilihan.
“Kalimat ini yang diterima CV. Harapan Baru dari Pokja 27. Sangat kental bau KKN nya dari kepala dinas. Tak mungkin inisiatif dari Pokja 27 membatalkan tender yang dilakukan dan sudah ada pemenangnya,” jelas Asril.
Pokja 27 Dinas PUPR Tanjungbalai memberikan undangan elektronik ke CV. Harapan Baru tentang pemberitahuan pengumuman pemenang tender pada Sabtu 7 Oktober 2023. Pengumuman pemenang tender tersebut bisa diakses secara umum pada link https://lpse.tanjungbalaikota.go.id/eproc4/evaluasi/700388/pemenang.
Asril memastikan, Permak akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumut dan Kejatisu untuk meminta pengusutan dugaan suap pembatalan tender proyek Rehabilitasi Jalan Sipori-pori seberang Titi Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai senilai Rp700 juta tersebut.












