Perbaikan Data hingga Koordinasi OPD
Gerindra selanjutnya mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini berjalan. Perda yang nantinya ditetapkan, kata mereka, tidak cukup hanya baik secara normatif, tetapi harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Dalam perubahan regulasi tersebut, Gerindra mendukung perbaikan data kemiskinan, penghapusan tumpang tindih program, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta peningkatan ketepatan sasaran bantuan.
Selain bantuan sosial, kebijakan juga dinilai perlu memberikan ruang lebih besar terhadap pemberdayaan masyarakat.
Penguatan ekonomi, pembukaan akses terhadap pekerjaan, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin disebut sebagai bagian penting dari strategi penanggulangan kemiskinan.
Perlindungan terhadap kelompok rentan juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam perubahan regulasi tersebut.
Kemiskinan Jangan Sekadar Turun di Atas Kertas
Gerindra turut menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Keberhasilan kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dapat diukur melalui hasil yang dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai angka kemiskinan hanya turun di atas kertas, sementara masyarakat masih merasakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Fraksi Gerindra mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan yang mengajukan perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Namun, apresiasi tersebut disertai penekanan agar pembahasan Ranperda dilakukan secara serius, terbuka dan berbasis data.
Gerindra berharap perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 nantinya dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih efektif dan komprehensif dalam menangani kemiskinan di Kota Medan, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.












