MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

HukumLifestyle

Tiga Bangunan di Jalan Sampul-Ayahanda Disorot DPRD Medan, Diduga Bermasalah soal PBG

×

Tiga Bangunan di Jalan Sampul-Ayahanda Disorot DPRD Medan, Diduga Bermasalah soal PBG

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti menyoroti dugaan persoalan perizinan sejumlah bangunan di kawasan Jalan Sampul dan Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada September 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id β€” Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti keberadaan tiga bangunan di kawasan Jalan Sampul dan Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Baru serta Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga belum seluruhnya memenuhi ketentuan perizinan.

Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) segera mengambil langkah terhadap bangunan yang diduga bermasalah tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Sorotan itu muncul setelah Edwin memperoleh informasi mengenai adanya rumah toko (ruko) yang telah berdiri, sementara status perizinannya diduga belum seluruhnya lengkap.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya bangunan yang disebut masih mengantongi Keterangan Rencana Kota (KRK), tetapi aktivitas pembangunannya berlangsung seolah-olah telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

β€œParahnya lagi, diduga ada salah satu bangunan yang masih mengantongi KRK, tetapi seolah-olah sudah resmi memiliki izin PBG,” tegas Edwin.

Akan Dibawa ke RDP

Edwin mengatakan persoalan tiga bangunan tersebut akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan.

Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status perizinan masing-masing bangunan sekaligus mengetahui langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan pemerintah.

Ia juga menyebut di antara bangunan yang menjadi perhatian tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) I dan SP II dari pihak terkait.

DPRD Medan, kata Edwin, perlu memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, terutama terhadap bangunan yang aktivitas pembangunannya telah berlangsung.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan