Perkimcikataru Siapkan SP-3
Kepala Dinas Perkimcikataru Medan John Ester Lase melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Dicky, membenarkan bahwa status perizinan sejumlah bangunan di kawasan Kecamatan Medan Petisah tersebut belum seluruhnya sama.
“Di antaranya ada yang masih memiliki KRK, salah satunya sudah terbit SK-PBG, dan salah satu lagi sudah SP I dan SP II,” jelas Dicky.
Dicky mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Surat Peringatan III (SP-3) terhadap bangunan yang dinilai menyimpang dari ketentuan PBG.
“Kami sedang mengonsep SP-3 karena bangunan tersebut menyimpang dari PBG,” ujarnya.
Menurut Dicky, kawasan Jalan Ayahanda dan sekitarnya memang mengalami perkembangan pembangunan yang cukup pesat, khususnya rumah toko dan gedung.
Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi keberadaan sejumlah fasilitas pendidikan dan kesehatan di sekitar kawasan.
Meski demikian, Dicky mengingatkan pemilik bangunan agar memastikan seluruh ketentuan perizinan dipenuhi sebelum pembangunan dimulai.
“Kami berharap sebelum bangunan berdiri, perizinan PBG terlebih dahulu diurus. Setelah izinnya terpenuhi, barulah pembangunan dilaksanakan,” pungkasnya.












