Fokus

DPRD Medan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

1
×

DPRD Medan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Rapat Paripurna menetapkan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta efektivitas pembangunan.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). Dokumen rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala membacakan rekomendasi DPRD yang merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rekomendasi itu memuat berbagai catatan strategis, evaluasi, dan masukan yang ditujukan kepada perangkat daerah sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Rajudin menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Medan selama Tahun Anggaran 2025.

β€œKami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Medan, khususnya yang tergabung dalam Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Semoga rekomendasi ini dapat dijadikan pedoman dalam menentukan skala prioritas penggunaan belanja daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rajudin.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan koreksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Rico menilai rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan maupun meningkatkan pelaksanaan program pembangunan pada periode berikutnya.

β€œAtas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan atas komitmen serta dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemerintah Kota Medan. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat, kita optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat sejalan dengan semangat Medan untuk Semua,” kata Rico Waas.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kota Medan.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan sebagai tindak lanjut konstitusional atas proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.