Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

DPRD Sumut dan Gubsu Setujui RP-APBD Tahun 2021

×

DPRD Sumut dan Gubsu Setujui RP-APBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumut dan Gubsu Setujui RP-APBD Tahun 2021
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Wagubsu Musa Rajekshah perlihatkan naskah keputusan bersama terhadap RP APBD 2021 setelah ditandatangani bersama. (Foto/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ketua FPKS Jumadi sebagai juru bicara fraksinya menyatakan, fraksinya menolak pengesahan P-APBD Sumut Tahun 2021, karena belum mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada sektor-sektor substansial yang menyangkut hajat masyarakat miskin di Sumut. 

“Ada sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian FPKS, diantaranya program penerimaan bantuan iuran (PBI) BPJS terhadap 240 ribu masyarakat miskin Sumut dinonaktifkan tahun lalu tidak dianggarkan dalam rencana P-APBD 2021,” ujarnya. 

MEMPROSES ADSENSE...

Selanjutnya, FPKS menilai Gubsu melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenangnya terkait tidak terealisasinya penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Tahun 2021 sebesar 80 Milyar sejak Januari 2021. Gubsu juga tidak memperhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan rakyat/nelayan kecil 0-5 GT. Bukti Gubsu tidak serius melakukan advokasi dalam pemenuhan BBM bersubsidi. 

Sementara Gubsu melalui Wagubsu menyebutkan, persetujuan bersama terhadap RP-APBD 2021 setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir dan seluruh catatan yang tertuang dalam pendapat akhir fraksi merupakan hasil kerja sama tim anggaran Pemprovsu dan banggar (badan anggaran) DPRD Sumut. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *