“Selanjutnya Pemprovsu akan segera persiapkan dokumen dalam rangka penjabaran rancangan PAPBD 2021 ke Mendagri untuk dievaluasi. Terima Kasih kepada dewan atas kerjasama yang dilakukan hingga rancangan PAPBD 2021 ditandatangani bersama dapat dituntaskan,” ujar Musa Rajekshah seraya minta seluruh OPD jajaran Pemprovsu melaksanakan seluruh program dalam PAPBD didasarkan prinsip sesuai peraturan perundang-undangan, tertib, efisien anggaran. (MI)
DPRD Sumut dan Gubsu Setujui RP-APBD Tahun 2021












