Batu Bara, kedannews.com – Tidak menunggu lama, selang waktu tak sampai 1 x 24 jam 2 orang kawanan pelaku spesialis pembobol rumah kosong ditinggal mudik, berhasil di Ringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Labuhan Ruku.

Dua pelaku Irwansyah alias Iwan (30), warga Desa Suka Maju dan Ramadhani alias Dani (28), warga Jalan Utama , Desa Suka Jaya, pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas terukur, karna mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda C Panggabean menjelaskan, korban atas nama Muhammad Rizki warga Jalan Merdeka Tanjung Tiram yang sedang pergi mudik Lebaran. Rabu (11/05/2022).
Disebut Kapolsek, kondisi rumah kosong dimanfaatkan dengan cara membobol atap dan pelapon rumah yang terjadi di hari ke tiga lebaran, tepatnya Rabu (4/5/2022) pukul 15.30 WIB, disaat pemilik rumah bersama keluarga sedang pulang kampung.
Saat melakukan aksinya , kedua pelaku berhasil menggondol beberapa perhiasan berharga serta sejumlah uang tunai, dengan nilai total kerugian mencapai Rp 40 juta, yang baru diketahui setelah korban pulang kerumahnya, jelas AKP Fery.


















