“Ternyata, baik gubernur maupun DPRD Sumut memberikan respon dan mendukung permohonan PWI Sumut menjadikan Sumut tuan rumah HPN 2023,” ungkapnya.
Disebutkan, Gubsu Edy Rahmayadi melalui surat rekomendasinya no 485.1/1073/2022 tertanggal 31 Januari 2022 pada prinsipnya Pemerintah provinsi Sumatera Utara bersedia menjadi tuan rumah HPN 2023.
Demikian halnya DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui suratnya no:03/18/Sekr yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, tertanggal 4 Januari 2022 merekomendasikan dan menyatakan mendukung menjadi tuan rumah penyelenggaraan HPN 2023 di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat itu, Baskami Ginting menyebutkan, rekomendasi yang dikeluarkan kepada PWI Sumut menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan Sumut sebagai tempat penyelenggaraan HPN 2023. Dia berharapan, penyelenggaraan HPN 2023 di Sumut dapat memperkuat citra positip dan konstruktif bagi masyarakat Sumut.
“Melalui HPN 2023 di Sumut akan memperkuat kebersamaan dan peran aktif yang konstruktif bagi kemajuan pers di Sumut,” harap Baskami.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos
Simak Vidio: Judi Membawa Petaka, Ayah Kandung Tidur Di Balik Jeruji, Mertua Diliang Kubur












