Terkait isue SARA dan lain-lain yang diembuskan oknum diluar, anggota dewan dapil Sumut XII (Binjai Langkat) ini melihat, kritikan merupakan suatu yang sah dalam berdemokrasi, tapi jangan mengaitkan dengan isue SARA. “Di Pemprov Sumut, eranya saya sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, sudah menghadirkan sistem merit pada Nopember 2021 dan Gubsu sudah mendapat pengahargaan dari KASN pusat, karena meritokrasi bagian dari reformasi birokrasi di ASN. “Semua punya kesempatan yang sama dan berkeadilan dengan menjalankan meritokrasi,” katanya.
Karena itu, tambah anggota Komisi E DPRD Sumut ini, pihaknya mendorong agar Gubsu dan Wagubsu, fokus menuntaskan yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) sebelum September 2023. Insya allah kami FPKS di Parlemen DPRD Sumut akan senantiasa membantu dalam menghadirkan Sumut yang bermartabat.(Cut)












