Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Hendro: Adanya Pejabat Sudah Wafat dan Pensiun Dikukuhkan Akibat Tidak Adanya Cek and Ricek

×

Hendro: Adanya Pejabat Sudah Wafat dan Pensiun Dikukuhkan Akibat Tidak Adanya Cek and Ricek

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, Kedannews.com – Adanya pejabat eselon yang sudah wafat dan pensiun dikukuhkan Gubsu Edy Rahmayadi, kemarin sempat menghebohkan, anggota DPRD Sumut dari PKS Hendro Susanto menyayangkan hal tersebut merupakan kealpaan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tidak adanya chec and richek

“Kita minta Kepala BKD untuk mengklarifikasi dan meminta maaf akan kealpaan tersebut dan tidak mengulanginya. Harusnya ada quality control, cek and ricek, sebelum dikukuhkan Kembali, agar lebih mantap,” ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Jumat (24/2/2023) di Medan, terkait adanya pejabat eselon 3 dan 4 yang sudah wafat dan pensiun dikukuhkan Gubsu Edy Rahmayadi kemarin.

MEMPROSES ADSENSE...

Bendahara FPKS DPRD Sumut ini berharap Kepala BKD Setdaprovsu segera mengumpulkan para kabidnya untuk dievaluasi, karena berdasarkan info yang diperoleh, akan dilakukan rapat evaluasi oleh Kepala BKD terhadap para kabidnya. “Artinya Kepala BKD sangat menerima masukan demi perbaikan,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menyatakan, pihaknya bersyukur atas hasil seleksi JPTP Eselon 2 selesai dan sudah dilantik, karena waktu kadis baru tidak banyak untuk membantu Gubsu dan Wagubsu hingga September 2023, dalam menuntaskan visi misi dan 8 renstra. “Para kadis harus kerja keras, kerja cepat dan kerja cerdas. Kami yakin akan kualitas para Eselon 2 tersebut, karena yang dilantik rangking 1 semuanya,” ungkapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *