Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lifestyle

Kepala Desa Sei Mencirim Tegaskan Tak Tahan Surat Tanah, Penitipan Berdasar Kesepakatan Ahli Waris

×

Kepala Desa Sei Mencirim Tegaskan Tak Tahan Surat Tanah, Penitipan Berdasar Kesepakatan Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

Sengketa Tanah Keluarga Hasbullah, Surat Dititipkan ke Desa Sejak 12 September 2025

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut juga memuat ketentuan bahwa surat tanah hanya dapat diambil apabila kedua belah pihak hadir secara bersamaan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga netralitas dan mencegah munculnya klaim sepihak di kemudian hari.

Sugeng menambahkan, hingga saat ini surat tanah belum diserahkan bukan karena adanya penahanan, melainkan karena baru satu pihak yang datang untuk mengambil dokumen tersebut, sehingga tidak memenuhi syarat sebagaimana disepakati dalam musyawarah desa.
β€œSurat itu tidak bisa diambil sepihak. Kalau kedua belah pihak hadir bersama-sama, maka surat akan saya serahkan sesuai kesepakatan,” tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah desa tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap dokumen tanah tersebut. Peran desa, kata dia, semata-mata sebagai mediator agar sengketa keluarga tidak berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas dan merugikan semua pihak.

Pemerintah Desa Sei Mencirim pun kembali membuka ruang musyawarah dan mengimbau kedua belah pihak agar hadir bersama ke kantor desa guna menuntaskan persoalan waris tersebut sesuai kesepakatan awal, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan