“Saya beritahu ada alat alat gilingan padi yang hilang yaitu dinamo”, lanjut Kades.
Kemudian dirinya bertanya kepada Babinkamtibmas langkah apa yang harus ditempuh.
Lalu Babinkamtibmas menyarankan untuk melapor ke Polsek Lima Puluh.
Selanjutnya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Adrian dan Ketua Gapoktan membuat laporan polisi di Polsek Lima Puluh, Senin (21/2/22).
“Saya temani Ketua Gapoktan ke Polsek. Namun saat ditanya penyidik berapa angka kehilangan, kami tak bisa jawab”, bebernya.
Saat itu, disebutkan Basri, penyidik Polsek Lima Puluh sarankan agar koordinasi ke Dinas Pertanian melalui Kabid di Dinas Pertanian Suriana untuk mengetahui berapa nilai kerugian. “Namun hasilnya saya belum tau”, kilah Kades Basri.
.
Menurut Kades, kehilangan Dinamo di ketahui, saat peninjauan Bupati Batu Bara H. Zahir, namun saat itu Ketua Gapoktan menurut Kades tidak memberitahu kepada Bupati.
“Baru setelah Bupati pulang, Ketua lapor ke saya”, jelas Kades.
Kades juga menyebutkan operasional kilang belum bisa di jalankan, akibat operator belum paham, belum menerima pelatihan.
Hal senada disampaikan, Ketua Gapoktan Tunas Muda Ahmad Syafii menjelaskan mereka tidak dapat mengoperasikan kilang padi tersebut karena belum mendapat pelatihan.












