Medan, kedannews.com – Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan estetika kota, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melaunching Zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung jalan Zainul Arifin, Rabu (19/7/2023). Selain itu penetapan zonasi PKL ini diharapkan PKL dapat naik kelas.
launching Zonasi PKL ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL. Hadir Camat Medan Petisah, Camat Medan Polonia serta Lurah dan tokoh masyarakat.
Mengusung tema “PKL Naik Kelas” launching Zonasi PKL yang bertepatan dengan momentum tahun baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pawai obor dan rebana serta sosialisasi sekaligus dialog dengan para pedagang PKL.
Dalam sambutannya Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan, Pemko Medan telah menetapkan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perda tersebut maka launching Zonasi PKL ini dilakukan.












