Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

LO Satgas Covid – 19 Sumut Tinjau PTM Terbatas di Kota Tebing Tinggi Sudah Sesuai dengan Ingubsu”

×

LO Satgas Covid – 19 Sumut Tinjau PTM Terbatas di Kota Tebing Tinggi Sudah Sesuai dengan Ingubsu”

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Harapan kami (Prokes) ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga PPKM Level 3 di kota Tebing Tinggi bisa turun ke Level 2 atau Level 1 dan kehidupan bisa kembali normal. Inilah harapan kedepan dan menjadi tujuan utama kita, jadi kita harapkan kerja sama Satgas Covid-19 Tebing Tinggi dan Provinsi bisa bersinergi dalam mengawasi dan memantau penerapan PPKM Level 3,” harap Binsar Situmorang.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Doanta Surbakti, S.Pd menjelaskan PTM Terbatas ini dapat dijalankan dengan baik namun beliau mewaspadai potensi berkumpulnya murid pada saat jam pulang.

MEMPROSES ADSENSE...

“Untuk sementara ini kami dapat menjalankan PTM Terbatas sesuai dengan ketentuan yang ada secara maksimal, namun yang menjadi sedikit kendala kadang masih ada pedagang yang mau jualan di depan sekolah. Namun kami sudah menyerahkan permasalahan ini kepada Satpol PP supaya agak lapang jalur keluar murid-murid secara bergantian,” tutupnya.

Beberapa sekolah lainnya yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah SD Negeri 163080 Kota Tebing Tinggi, Sekolah Swasta K.F. Tandean dan SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Plt. Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi Drs. Yustin Bernat Hutapea, Jubir Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati, Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Legino S.E, M.Si. ( Pianus Hulu Se)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *