Serdang bedagai, KedanNews.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Program Unggulan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai Tahun 2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (02/9/2021).
Membuka sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan jika inflasi yang rendah dan stabil merupakan salah satu persyaratan utama untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang “Maju Terus”, Mandiri, Sejahtera, Religius. Lanjutnya, tekanan inflasi bisa berasal dari sisi ketersediaan barang atau jasa berkenaan dengan gangguan rantai produksi dan distribusi.
“Kebijakan Pemkab Sergai dalam keadaan inflasi tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai No. 94/18.4/2020 dan Keputusan Bupati tentang penetapan jalan dan rencana aksi penyelenggaraan pendalian inflasi daerah kabupaten Sergai tahun 2019-2020,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, salah satu tindaklanjutnya adalah dilaksanakannya pembentukan TPID sebagai wadah koordinasi lintas OPD. Ia menuturkan, tugas dari TPID antara lain adalah melakukan identifikasi atau sumber-sumber tekanan inflasi. Selain itu Bupati menyebut, TPID juga bertugas untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan demi mengatasi sumber-sumber permasalahan melalui penguatan 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.












