“Hingga saat ini belum pernah ada itikad baiknya kepada kami. Maka dari itu saya pribadi sangat kecewa dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang tidak punya itikad baik. Kalau secara terbuka saya kecewa, sangat kecewa. Kita tidak dibayar, malah kita diminta partisipasi untuk kebutuhan kedinasannya,” tegas Firman.
Ia juga menyatakan akan menuntut pemulihan nama baiknya yang menurutnya rusak akibat keterangan Kadis LH ke publik.
Sebelumnya, video viral di TikTok menyebutkan adanya pemangkasan pohon tidak resmi dan menyebut nama masyarakat sebagai otak pelakunya. Saat dikonfirmasi, Kadis LH Erwin disebut memberi keterangan tidak mengetahui pemangkasan tersebut.
Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin, masih menunggu jawaban resmi untuk hak jawab dan klarifikasi.
Pihak DLH Langkat diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait status legalitas mitra pruning dan kronologi kegiatan di jalan protokol.






